Surakarta, Kemdikbud
 – Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola 
penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan 
melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian 
semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa 
yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD
 Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan, 
pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa 
kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran 
implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono 
mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini,
 namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas 
Indonesia di masa datang.     
Sementara
 itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta 
mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan 
Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena
 setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya. “Ini 
pekerjaan yang lumayan (berat) juga,” ujarnya.   
Meski demikian, Siti mengaku pola pembelajaran 
Kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurutnya,
 peserta didik menjadi lebih aktif, kreatif, berani, dan percaya diri, 
serta senang karena dalam pembelajarannya sering melibatkan siswa. Hal 
ini berbeda dengan kurikulum yang lalu, di mana anak terbebani dengan 
materi yang begitu banyak.
“Kalau dulu, soal A jawabannya hanya satu. 
Sekarang, soal A, jawabannya bisa berbeda-beda dari pemikiran anak. Itu 
harus kita tampung semua,” tuturnya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester 
pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan 
pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan 
berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
“Banyak 
orangtua yang minta penjelasan kepada saya sebagai wali kelas anak-anak,
 mengapa rapornya menjadi seperti ini. Kemudian saya jelaskan bahwa 
inilah bedanya penilaian pada Kurikulum 2013,” tambah Siti yang sudah 
tujuh tahun mengajar.
Memang 
dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan 
penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang
 telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor 
tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan 
kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam 
Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa 
menuju pencapaian hasil. (Ratih Anbarini)
Sumber:
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2079