Surakarta, Kemdikbud
– Salah satu hal yang berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola
penilaian rapor siswa yang tidak lagi menggunakan angka, melainkan
melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif. Pola penilaian
semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh kompetensi siswa
yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Kepala SD
Negeri Kleco I No. 7, Surakarta, Jawa Tengah, Gitono mengungkapkan,
pola penilaian baru tersebut telah diterapkan di sekolahnya untuk siswa
kelas 1 dan 4. SD Negeri Kleco I No. 7 merupakan sekolah sasaran
implementasi Kurikulum 2013 tahun pelajaran 2013/2014 yang lalu. Gitono
mengungkapkan, meski guru harus bekerja lebih untuk penilaian siswa ini,
namun guru tetap senang melakukannya, demi mewujudkan generasi emas
Indonesia di masa datang.
Sementara
itu, Siti Nurhasanah, guru kelas 4 SD Negeri Kleco I No. 7 Surakarta
mengatakan, pola penilaian yang berbeda seiring dengan penerapan
Kurikulum 2013 di sekolahnya, cukup membuatnya kewalahan. Hal ini karena
setiap hari, untuk setiap kegiatan harus ada penilaiannya. “Ini
pekerjaan yang lumayan (berat) juga,” ujarnya.
Meski demikian, Siti mengaku pola pembelajaran
Kurikulum 2013 lebih baik dibandingkan kurikulum sebelumnya. Menurutnya,
peserta didik menjadi lebih aktif, kreatif, berani, dan percaya diri,
serta senang karena dalam pembelajarannya sering melibatkan siswa. Hal
ini berbeda dengan kurikulum yang lalu, di mana anak terbebani dengan
materi yang begitu banyak.
“Kalau dulu, soal A jawabannya hanya satu.
Sekarang, soal A, jawabannya bisa berbeda-beda dari pemikiran anak. Itu
harus kita tampung semua,” tuturnya.
Siti menjelaskan, saat pembagian rapor semester
pertama yang lalu, banyak di antara orangtua siswa yang terkejut dengan
pola penilaian baru tersebut. Di dalam penilaian itu tidak disebutkan
berapa nilai yang siswa peroleh untuk tema-tema pelajaran tertentu.
“Banyak
orangtua yang minta penjelasan kepada saya sebagai wali kelas anak-anak,
mengapa rapornya menjadi seperti ini. Kemudian saya jelaskan bahwa
inilah bedanya penilaian pada Kurikulum 2013,” tambah Siti yang sudah
tujuh tahun mengajar.
Memang
dalam Kurikulum 2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan
penjelasan secara deskriptif kepada orangtua/wali murid tentang apa yang
telah siswa kerjakan selama pembelajaran di sekolah. Dalam rapor
tersebut, guru dapat memberikan penilaian tentang kelebihan dan
kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat dalam
Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa
menuju pencapaian hasil. (Ratih Anbarini)
Sumber:
http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2079
Tidak ada komentar:
Posting Komentar